• Jl.Solo Km-9, Maguwoharjo, Yogyakarta
  • (0274) 489405 ext. 111
  • penyuluhan.bcjogja@gmail.com

Bejo Tetap Produktif Lakukan Pencacahan Barang Tidak Dikuasai Yogyakarta

Bejo Tetap Produktif Lakukan Pencacahan Barang Tidak Dikuasai Yogyakarta

   

  

 

 

    

 

 

 

 

Sedulur Bejo sudah tahu kan kalau tim Bea Cukai Jogja yang awalnya bertugas di Bandara Adi Sucipto, saat ini sudah berpindah tugas ke Yogyakarta International Airport (YIA)? Nah, penyelesaian Barang Tidak Dikuasai (BTD), Barang yang Dikuasai Negara (BDN), dan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) sebelumnya adalah tugas dari Seksi PKC I yang juga menangani pelayanan ekspor-impor di bandara. Karena tim seksi PKC I sudah bertugas di YIA, maka untuk penyelesaian BTD, BDN, dan BMN diserahkan kepada Seksi PKC II.

Dengan adanya peralihan tugas tersebut, maka dilaksanakan pencacahan BTD oleh seksi PKC I, PKC II, dan P2. Tujuannya untuk apa hayo??? Ya jelas untuk mencocokkan antara data dan kondisi riil barang sebelum ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima BTD.

Barang-barang yang dicacah tersebut berasal dari barang kiriman dan barang penumpang yang tidak diselesaikan kewajiban pabeannya oleh pemilik barang. Hal tersebut dikarenakan si pemilik barang tidak mencari tahu dahulu tentang ketentuan kepabeanan dan cukai yang berlaku.

Nah, makanya nih, buat Sedulur Bejo yang suka belanja online dari luar negeri, pastikan bahwa barang yang kamu beli tersebut sudah memenuhi ketentuan yang berlaku, ya! Tanya-tanya dulu ke kita boleh banget, kok! .

#beacukaijogja

#beacukaiyogyakarta

#beacukaiRI

#beacukaimakinbaik

bcyogyakarta.beacukai.go.id

bejoradio.fm